Telp/WA: 0813-5173-3881, Judul Kitab Fiqih, Jenis Kitab Fiqih, Kumpulan Kitab Fiqih, Belajar Kitab Fiqih, Buku Kitab Fiqih, Macam Macam Kitab Fiqih, Macam2 Kitab Fiqih, Materi Kitab Fiqih, Makalah Kitab Fiqih Islam,Matan Kitab Fiqih,
Kitab Tauhid Terjemahan, Kitab Tauhid Tertinggi, Kitab Tauhid Tasawuf, Kitab Tauhid Terjemah, Kitab Tauhid Terkenal, Kitab Tauhid Tijan Darori, Kitab Tauhid Tijan, Kitab Tauhid Terlengkap, Kitab Tauhid Yang Di Pelajari Di Pesantren, Kitab Tauhid Yang Terkenal,
Kitab
kuning atau kata lain dari kitab klasik adalah istilah kitab-kitab berbahasa
arab, yang dicetak dengan kertas berwarna kuning (karena belum ada kertas putih
seperti sekarang) dengan alat cetak sederhana, monoton, kaku, dan cenderung
kurang nyaman dibaca. Kitab-kitab ini seringkali tidak dijilid, melainkan hanya
dilipat saja dan diberi cover dengan kertas yang lebih tebal.
Sejalan dengan maraknya modernisasi, penistaan kitab kuning semakin menjadi-jadi, dikatakan sebagai tidak sistematis, kuno, kolot. Sesungguhnya ini adalah bentuk interpretasi, kontekstualisasi ajaran Islam yang termaktub dalam Al Quran dan Sunnah, yang dilakukan oleh ulama sepanjang abad dan di seluruh belahan dunia Islam.
Di Jepang misalnya, telah melakukan penepisan itu dengan menempatkan kitab kuning dalam wacana ilmu pengetahuan kontemporer, diuji secara materi tidak kalah bermutu dengan pemikiran modern.
Karena itu seseorang tidak mungkin mendapat gelar ulama atau kiai tanpa menguasai kitab dasar tersebut yang sering disebut kutubul muktabarah (kitab yang otoritatif), buku wajib bagi santri dan ulama pesantren. Sama dengan istilah warisan ilmu dari guru-guru yang mengajar. Apa yang disampaikan oleh guru pertama, kedua dan seterusnya tidak akan jauh berbeda karena ada masterpieces (karya tulis) yang mengikat ilmu-ilmu tersebut.
Pusat pendidikan Islam dengan kajian-kajian kitab kuning pertama kali adalah mushalla, masjid atau rumah sang guru, di mana murid-murid duduk di lantai menghadap sang guru dan mengaji.
Menurut Zuhairini (1997:212), tempat-tempat pendidikan Islam nonformal inilah yang menjadi embrio terbentuknya system pondok pesantren.
Indonesia memiliki ribuan lembaga pendidikan Islam yang dikenal sebagai dayah dan rangkang di Aceh, surau di Sumatera Barat, dan pondok pesantren di Jawa. Setiap pondok pesantren harus memiliki unsur-unsur pokok yaitu kyai, masjid, santri, pondok dan kitab kuning. Itulah mengapa nama kitab kuning selalu dikaitkan dengan pesantren.
Banyak kebijakan pemerintah Belanda yang merugikan pesantren. Mereka mendirikan Priesterreden (Pengadilan Agama) yang bertugas mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan pesantren.
Dampak kebijakan ini membuat kekuatan pesantren sebagai pusat pendidikan Islam di Indonesia menurun. Para pemuda yang ingin mengikuti pendidikan pesantren semakin kecil, sehingga banyak pesantren-pesantren kecil yang mati sebab santrinya kurang cukup banyak. Namun demikian, bisa dilihat data pondok pesantren tahun 1942 dan 1978 yang mencerminkan pesat dan tetap kuatnya pesantren di Jawa dan Madura walaupun dirugikan oleh kebijakan-kebijakan Belanda.
Kami distributor kitab kuning bermaksud membantu anda untuk
memliki kitab kitab kuning/klasik karya ulama ulama salaf terdahulu, anda dapat
memesan online kepada kami
Pemesanan kitab hubungi kami
Telp/WA: 0813-5173-3881 atau klik disini